Pengembangan UMKM dan Sentra IKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

- 17 November 2020, 10:41 WIB
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa)
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) /

EDITORNEWS -Indonesia merupakan negara berkembang yang sebagian besar masyarakatnya bermatapencaharian sebagai pengusaha. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019, sebanyak 99% usaha di Indonesia di dominasi oleh UMKM, namun hanya 57,24% saja yang berkontribusi terhadap PDB Nasional.

Masih banyak UMKM yang tidak menjalin kemitraan, bahkan menggunakan teknologi untuk menjalankan usahanya. Banyak juga UMKM yang masih berlum tersentuh pembiayaan atau mengajukan kredit.

Pengembangan UMKM ini telah tertuang dalam RPJMN 2020-2024, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas telah merancang arah kebijakan untuk pengembangan UMKM yakni dengan peningkatan kemitraan usaha antar usaha mikro kecil dan usaha menengah besar.

 Baca Juga: Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Firman Shantyabudi, Diganti Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo

Berdasarkan masterplan pengembangan UMKM di Indonesia, Bappenas telah menyusun strategi untuk pengembangan UMKM melalui penguatan rantai nilai dengan Kemitraan yang strategis.rtai pembinaan dan pengembangan oleh Usaha Menengah dan atau Usaha Besar. 

Faktor kunci kesuksesan dari kemitraan strategis ini melingkupi pendekatan rantai nilai dalam pengembangan UMKM, pengembangan prinsip business to business, pembinaan dan pendampingan, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Baca Juga: KKSB Kembali Serang Warga Sipil di Papua

IKM ialah sebuah usaha kecil menengah yang memproduksi berbagai macam produk yang kemudian dijual melalui UMK. Tanpa adanya Pelaku usaha UKM, para pelaku usaha IKM akan menjadi kesulitan dalam men-supply hasil produksi dari industri yang dijalaninya.

Pemberdayaaan IKM merupakan kunci dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sejauh ini, IKM mampu menyerap tenaga kerja sekitar 67%, namun dari segi produktivitas relatif masih rendah.

Baca Juga: Memasuki Musim Hujan Polres Merangin Gelar Apel Siaga Bencana

Pertumbuhan produksi IKM mengalami tren peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan di periode tahun 2015-2019 sebesar 5,54 persen—di atas rata-rata pertumbuhan PDB nasional.

Jika program ini sudah berjalan secara terpadu maka para pelaku IKM dapat dengan mudah mengembangkan usahanya. Hasil produksi mereka pun akan jauh lebih naik dari sebelumnya.

Baca Juga: Terkait Acara Habib Rizieq, Politisi PKB Sindir Anies Baswedan : Cocok Diangkat Jadi Gubernur 'NATO'

Salah satu program pengembangan usahawan baru yang dicanangkan oleh pemerintah saat ini melalui program Wira Usaha Baru (WUB). WUB adalah sebuah kegiatan pelatihan dan pendampingan bagi calon pelaku IKM. 

Baca Juga: Gisel Rayakan Ulang Tahun, Wijin Beri Pelukan dan Ungkap Doa untuk sang Kekasih

WUB ini akan diterapkan pada beberapa kelompok yang terdiri dari WUB di daerah perbatasan tertinggal, WUB bagi penghuni LAPAS, WUB berbasis perguruan tinggi, dan WUB berbasis pondok pesantren. Diharapkan dengan program ini, dalam satu tahun dapat menghasilkan kurang lebih 1.500 WUB.***

Editor: Liston

Sumber: @Suharso_M


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah