Ada Penyesuaian Tarif Parkir oleh PT Angkasa Pura II, Termasuk di Bandara Sultan Thaha Jambi, Ini Rinciannya

- 2 Agustus 2023, 09:07 WIB
bandara sultan thaha
bandara sultan thaha /Twitter/@DJB_AP2

EDITORNEWS.ID – Diinformasikan bahwa ada 8 bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II melakukan penyesuaian tarif parkir, salah satunya yaitu Bandara Sultan Thaha Jambi.

Sebagaimana dilansir dari Instagram @commercialcareap2, penyesuaian tarif parkir kendaraan bermotor di bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II ini mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.

8 Bandara yang dilakukan penyesuian tarif parkir yaitu;

Baca Juga: Simak Jadwal Praktek Dokter Spesialis di RSUD H. Abdul Manap Kota Jambi Hari Rabu, 2 Agustus 2023

  1. Bandar Udara Soekarno – Hatta
  2. Bandar Udara Depati Amir
  3. Bandar Udara Sultan Thaha
  4. Bandar Udara H. A. S Hanandjoeddin
  5. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda
  6. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah
  7. Bandar Udara Supadio
  8. Bandar Udara Silangit

Berikut rincian terkait penyesuaian di Bandara Sultan Thaha Jambi;

  1. Sedan, Jeep, dan Sejenisnya
  • 1 jam pertama: Rp6000
  • Tiap jam berikutnya: Rp3000
  • 6 jam pertama: Rp40.000
  • Tiap jam berikutnya:Rp5000
  • Langganan bulanan: Rp297.000
  • Langganan tahunan: Rp2.376.000
  1. Bus dan/ Truck
  • 1 jam pertama: Rp10.000
  • Tiap jam berikutnya: Rp5000
  • Langganan bulanan: Rp495.000
  • Langganan tahunan: Rp3.960.000

dpBaca Juga: Sering Mengalami Tangan dan Jari-Jari Sering Kesemutan? Begini Saran dr. Zaidul Akbar untuk Mengatasinya

  1. Sepeda Motor(R2/R3) dan Sejenisnya
  • 1 jam pertama: Rp3000
  • Tiap jam berikutnya: Rp2000
  • 6 jam pertama: Rp25.000
  • Tiap jam berikutnya:Rp3000
  • Langganan bulanan: Rp100.000
  • Langganan tahunan: Rp1.000.000

Itulah tadi informasi mengenai penyesuaian tarif parkir di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi.***

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @commercialcareap2


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x