4. Orang/nomor yang dapat dihubungi
5. Aduan atau kronologi
6. Bukti-bukti pendukung (foto/video/rekaman suara).
Baca Juga: Komnas HAM Buka Suara Usai Kematian Dokter Sunardi Disebut Melanggar HAM
Seperti yang diketahui ribuan mahasiswa dari 18 Perguruan Tinggi (PT) di Indonesia melakukan unjuk rasa di sejumlah wilayah Indonesia.
Dalam kasus unjuk rasa tersebut mereka menuntut 6 point yang belum terealisasikan sampai saat ini.***