"Pak Roy kalo dr omongan bapak sy menangkap yg melakukannya berarti tdk di kenai sanksi UU, tp yg mengedarkannya..maaf tolong koreksi kalo sy slh..
Berarti wkt kasus Ariel dulu dia ga slh donk ya," tulis akun @abdimohamadeko1.
Menjawab pertanyaan tersebut, mantan Politikus Partai Demokrat itu pun mengungkapkan bahwa Ariel merupakan orang yang mentransmisikan dari telepon genggam ke komputer di sanggarnya.
"Ariel adalah Orang yg Mentransmisikan / Penyebar Pertama (dari HP Communicator ke PC di Sanggarnya), selanjutnya Sound Engineering Group Band tsb yg membuat tersebar kemana2 setelah mengcopy dari PC," paparnya.***
Sebagaimana dilansir Editornews.id dari, Roy Suryo Sebut Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina Bukan Rekayasa, Netizen Singgung Kasus Ariel 'Noah'