Komnas Ham Minta Polisi Lebih Bersentuhan dengan Masyarakat Soal Hak Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi

- 17 September 2021, 07:20 WIB
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara /Instagram/

EDITORNEWS - Seperti yang diketahui saat ini banyak masyarakat Indonesia yang mengkritik pemerintah melalui media sosial maupun ukiran seni.

Dimana mereka mengkritik sistem kerja pemerintah yang dinilainya tidak baik khususnya dalam penanganan Covid-19.

Kritikan yang disampaikan pada akhirnya berujung kepada panggilan atau penangkapan oleh aparat keamanan.

Menyikapi permasalahan itu anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Beka Ulung Hapsara menilai bahwa Presiden Jokowi terbuka dengan kritikan namun tidak sampai ke tataran bawah.

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Indonesia Menurun, Presiden Jokowi Berikan Apresiasi

Hal itu disampaikan Beka Ulung Hapsara saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 16 September 2021.

“Mungkin ya, pesan dari Presiden bahwa Presiden terbuka dengan kritik dan kritik sehat bagi demokrasi tidak dipahami oleh banyak aparat di lapangan,” ucapnya.

Terpisah dari itu Beka juga mengaku masih menemukan polisi yang kurang memahami tentang hak konstitusi warga negara yang telah diatur dalam UUD 1945.

“Jadi masih banyak polisi yang kurang memahami tentang hak kebebasan berpendapat dan berekspresi,” papar Beka.

Baca Juga: Politisi Gerindra Arief Poyuono Dukung Interpelasi Dugaan Perampokan Dana Fee Balap Formula E DKI Jakarta

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah