EDITORNEWS - Semenjak Indonesia kedatangan vaksin yang dipergunakan untuk memberikan ketahanan imunitas dalam tubuh.
Seperti yang diketahui vaksin memiliki banyak jenis seperti vaksin merah putih, sinovaz, astrazeneca dan lainnya.
Baru-baru ini Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan Vaksin Merah Putih buatan Indonesia akan memperoleh izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Penggunaan izin Emergency Use Authorization (EUA) dimulai pada semester satu 2022 mendatang.
Baca Juga: Apakah Uang Rusak Akan Diganti BI, Simak Penjelasannya
Mengenai penggunaan ini disampikan Ketua BPOM, Penny Kusumastuti Lukito setelah penyerahan sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk Vaksin Merah Putih ke PT Biotis Pharmaceutical Indonesia, Kamis 19 Agustus 2021.
Penny menambahkan akan memberikan target yang akan terealisasikan apabila semua proses penelitian berjalan dengan lancar dan terbukti mendapatkan hasil yang baik serta aman digunakan.
"Persyaratan-persyaratan dapat dipenuhi baik pada saat praktik maupun uji klinik, sehingga nanti akan bisa mendapatkan EUA (izin penggunaan darurat)," ucapnya.
"Harapannya untuk vaksin merah putih produksi Unair (Universitas Airlangga) dan PT. Biotis Pharmaceuticals ini adalah semester satu tahun 2022, ini kalau di sesuai dengan rencana," imbuhnya.