Konferensi pers dilakukan untuk mengatakan bahwa seluruh pusat keramaian seperti mall, pasar, dan pusat perdagangan wajib tutup pukul 20.00 atau jam 8 malam.
Upaya penutupan itu untuk menghindari keramaian dan menyebabkan kasus Covid-19 meningkat.
Untuk informasi terkait Covid -19 kunjungi situs resmi Penanganan Covid -19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/***