Kejar Tersangka Baru KPK Mulai Kembangkan Kasus Korupsi Pengadaan Bansos

- 6 Februari 2021, 10:50 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto /Humas KPK/

Baca Juga: Presiden Jokowi dan PM Malaysia Melakukan Pertemuan Membahas Sejumlah Isu Kawasan Termaksud Isu Global

Masih menurutnya lagi, informasi-informasi yang telah didapat selama proses penyidikan dan juga termasuk dari rekonstruksi yang telah digelar pada Senin 1 Februari juga akan didalami dalam pengembangan kasus bansos itu.

"Terhadap informasi-informasi yang kita dapat seperti tadi hasil rekonstruksi itu akan kita tarik ke belakang. Kita mulai lagi dengan pengadaan barang jasa termasuk nanti kewajaran harga, bagaimana "packaging"-nya, dan bagaimana proses "kickback"-nya," ujar Karyoto.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan rekonstruksi tahapan pemberian dugaan suap kepada Juliari. Terdapat setidaknya 10 tahap pemberian uang dengan jumlah bervariasi yang terungkap dalam rekonstruksi.

Misalnya, dalam adegan 4 pada Mei 2020 di ruangan Kasubdit Penanganan Korban Bencana Sosial Politik Kemensos sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 1 senilai Rp100 juta.

Pemberian itu berasal dari tersangka pemberi suap Harry yang juga dihadiri Direktur Utama PT Hamonangan Mandala Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Felian.

Baca Juga: Sandiaga Uno Menikmati Santapan Pagi Diwarung Legendaris di Pulau Belitung

Baca Juga: Seorang Pemuda dari Inggris Joseph Flavill Tidak Merasakan Pandemi Covid-19 Karena Koma

Selanjutnya adegan 5 pada Mei 2020 masih di ruangan Matheus Joko Santoso di lantai 3 Gedung Kemensos terjadi pemberian tahap 3 senilai Rp100 juta yang juga menghadirkan Joko, Harry, Rangga dan Lucky.

Kemudian dalam rekonstruksi itu juga diketahui perantara Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ikhsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas menerima uang Rp1,532 miliar dan dua sepeda merek Brompton dari Harry.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x