Usulan Formasi Guru PPPK Diperpanjang, Simak Penjelasannya

- 24 November 2020, 18:31 WIB
Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja
Kementerian PANRB akan melakukan verifikasi dan menetapkan formasi berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja /

Baca Juga: Perhatian Besar Bagi Penyedia Lapangan Kerja Oleh Presiden Joko Widodo

Kebutuhan tenaga pendidikan juga disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim. Menurutnya, pembukaan seleksi PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten.

Nadiem menjelaskan, yang bisa mengikuti seleksi ini adalah guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru yang saat ini tidak mengajar. “Ini adalah bagian daripada filsafat belajar, guru-guru kita bisa punya kemerdekaan untuk membuktikan dirinya, apakah mereka punya kompetensi untuk menjadi ASN, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkap Nadiem.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x