Reuni 212 Dilarang, Indonesia Catat Rekor Jumlah Kasus Positif COVID-19

26 November 2020, 11:18 WIB
Pelaksanaan Reuni 212 /Pikiranrakyat

EDITORNEWS - Reuni 212 harus dilarang, karena itu berpotensi menambah kasus COVID-19, ungkapan tegas dari Riris Akademisi Epidemiologi dari UGM

"Bukan mengimbau, tapi melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Kemudian aturan itu ditegakkan tanpa pandang bulu," kata Riris di Jakarta, Kamis.

Banyaknya kegiatan yang menimbulkan kerumunan, kasus penularan COVID-19 akan semakin sulit dikendalikan.

Baca Juga: Diduga Kades Pambang Pesisir Menyalurkan Bansos Tanpa Mematuhi Undang-Undang

Prinsipnya, pencegahannya yakni dengan seberapa konsisten penerapan protokol kesehatan dijalankan. Diharapkan pertemuan dengan banyak orang dijalankan saja secara online.
 
Indonesia kembali mencatatkan rekor jumlah kasus positif COVID-19 harian yang mencapai 5.534 pada Rabu, 25 November 2020. Penambahan kasus di Jakarta sebanyak 1.273, paling tinggi dibandingkan daerah lain, jumlah pasien meninggal pun paling banyak, yakni 17 orang.

Baca Juga: Kado Besar pada Peringatan HUT PGRI ke 75 di Disdikbud Merangin

Sementara, Persaudaraan Alumni 212 berencana mengadakan reuni di Lapangan Monumen Nasional pada 2 Desember. Terkait rencana itu, penyelenggara sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal September lalu.

Pengelola sudah menolak Monas dijadikan lokasi reuni 212. Anies juga tidak memberikan izin reuni 212 karena kegiatan tersebut bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 88 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan COVID-19 di DKI Jakarta.

Baca Juga: Keributan Anatara Kelompok Aliansi Arek Suroboyo dengan 15 Orang Anggota FPI Gersik Surabaya

Sedangkan, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menegaskan Kepolisian tidak akan mengizinkan reuni 212 di daerah manapun.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Aburachman bahkan mengancam akan menindak tegas jika ada pihak yang ngotot menggelar acara reuni 212.

Baca Juga: Persiapan Polri Menjelang Perayaan Natal dan Pergantian Tahun Baru 2020

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai saat ini tak perlu lagi gerakan-gerakan massa, seperti reuni 212. Menurut dia, masyarakat sudah menikmati kondisi dalam negeri yang damai dan tenang.

"Saya pikir semuanya berjalan baik saja lah. Kita semuanya sudah menikmati suasana seperti ini. Saya yakin kalau kita lihat masyarakat sekarang sudah happy, suasana tenang," kata Moeldoko, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ketua Umum Himbara Buka Suara tentang NPL

Sementara FPI-GNPF U-PA 212 melalui siaran pers menyatakan reuni 212 bukan tidak dilaksanakan, tapi ditunda dengan mempertimbangkan kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19. Penyelenggara mengancam akan tetap menggelar reuni jika pemerintah membiarkan kerumunan lainnya.

"Sehubungan dengan tidak dikabulkannya permohonan kita untuk penggunaan Monas oleh pihak pengelola Monas dan melihat situasi serta kondisi terakhir perkembangan wabah COVID-19, maka kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut," bunyi siaran pers yang ditandatangani Ketum FPI Ahmad Shobri Lubis.

Baca Juga: Selamat Jalan Sang Legenda Diego Maradona

Siaran pers yang juga ditandatangani oleh Ketum GNPF-U Yusuf Martak, dan Ketum PA 212 Slamet Ma'arif itu menyatakan pelaksanaan Reuni 212 tahun 2020 ditunda untuk sementara dengan mengamati pelaksanaan pilkada serentak 2020.***

Editor: Liston

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler