Qatar Terapkan Syariat Islam di Piala Dunia 2022, Sanksi Pidana 7 Tahun Mengintai para Insan Sepakbola

- 11 November 2022, 17:09 WIB
Qatar, negara tuan rumah Piala Dunia 2022.
Qatar, negara tuan rumah Piala Dunia 2022. /Pixabay/Konevi

EDITORNEWS.ID – Hanya tinggal hitungan hari pesta sepakbola terbesar dunia akan digelar di Qatar. Pesta bertajuk Piala Dunia ini akan menjadi adu skill para pemain demi mengharumkan nama negara.

Piala Dunia Qatar menjadi piala dunia yang berbeda. Selain karena diselenggarakan di musim dingin, hajatan akbar kali ini juga dihiasi aturan-aturan yang tak biasa.

Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar memberlakukan beberapa peraturan yang ketat. Bagi pengunjung asal luar negeri mungkin peraturan ini akan membuat mereka mengalami culture shock.

Pasalnya, Piala Dunia 2022 diselenggarakan di negara dengan aturan syariat Islam yang ketat. Ya, sebagai salah satu negara Arab, Qatar memang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman.

Baca Juga: Cuitan Warganet Ini Bikin Ngakak, Singgung Soal Pengaspalan Jalan Depan Rumah Calon Istri Kaesang

Tak ayal, Pemerintah Qatar tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar adat ketimuran. Hotel-hotel di sana memberlakukan peraturan superketat terkait hal-hal yang dilarang dilakukan sepanjang Piala Dunia.

"Seks adalah hal yang sangat terlarang, kecuali Anda datang sebagai suami dan istri. Hubungan cinta semalam akan benar-benar dilarang selama turnamen," kata sumber di kepolisian setempat, seperti dikutip dari The Daily Star, Jumat (11/11).

Saking ketatnya, jika ada berani yang melanggar peraturan yang telah dibuat, sanksi penjara minimal 7 tahun siap menanti. Berikut beberapa syariat islam yang disematkan dalam penyelenggaraan Piala Dunia.

Baca Juga: Denny Sumargo Bela Leslar Hingga Hujat Kiky Saputri, Minta Ditransfer Juga?

1. Larangan seks bebas

Peraturan pertama adalah seks bebas, jika dilanggar maka hukuman penjara selama 7 tahun menanti. Sebuah laporan menyebutkan bahwa hanya pasangan suami istri sah saja yang boleh bermesraan, baik itu di hotel maupun di tempat publik.

2. Tidak ada pesta minuman keras

Bagi orang-orang Barat, berkumpul di pub sebelum pertandingan sembari meminum alkohol adalah hal biasa, bahkan sebuah keharusan. Namun tidak di Qatar, karena ada ancaman pidana bagi yang melanggar.

3. Tolak Kehadiran LGBT

Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah hal yang sangat diharamkan dalam Islam. Pemerintah Qatar pun dengan tegas melarang semua hal berbau LGBT hadi di penyelenggaraan Piala Dunia.

Salah satunya adalah mempertontonkan atau mengibarkan bendera LGBT di depan umum. Bendera pelangi yang identik dengan komunitas LGBT dilarang dibawa selama berkunjung ke Qatar.

Baca Juga: Mengulik Sejarah Hari Ayah Nasional 12 November

4. Tidak boleh bermesraan di ruang publik

Larangan terakhir ialah bermesraan di tempat umum, baik untuk pasangan yang sudah berstatus suami istri atau belum. Pasalnya aktivitas tersebut tidak sesuai dengan norma dan nilai ajaran Islam yang dipercaya masyarakat Qatar.***

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah