"Benda milik lembaga dari luar negara kita , mesti diselidiki secara mendalam dengan beberapa pertanyaan, mengapa bisa masuk ke perairan Selayar? Apakah pernah terdeteksi oleh radar AL?," katanya.
Dia mengatakan, apabila tidak terdeteksi "radar keamanan" wilayah laut Indonesia, berarti sudah menunjukkan kerawanan dan bahaya bagi "penyusupan mata-mata" dengan memakai "drone laut" memasuki perairan Indonesia.
Baca Juga: Rose dan Lisa Blackpink Dikabarkan Telah Usai Syuting Video Klip
Baca Juga: TERBARU, Angka Kenaikan Kasus Covid-19 di Indonesia Meningkat
Menurut dia, dengan ciri-ciri yang ada pada benda itu, patut dicurigai ada “penyusupan operasi pengintaian” di sekitar perairan wilayah Indonesia, untuk melakukan perekaman situasi, sumber daya alam, dan posisi kekuatan penjagaan yang intens dilakukan TNI AL.
"Ini sudah kejadian ketiga kalinya ditemukan di wilayah perairan kita, maka segenap pasukan elit AL agar meningkatkan kewaspadaan dalam menangkal ancaman pertahanan negara di lokasi strategis yang rawan 'operasi pengintaian' di wilayah Laut dari pihak manapun," ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Jambi Pimpin Sertijab 2 Pejabat Utama Polda Jambi
Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan dengan Murni dari LP Gunung Sindur
Jadi sudah sepatutnya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto segera ke Komisi I DPR RI menjelaskan agar polemik "drone laut" agar tidak menyebar di masyarakat dengan persepsi berbeda-beda.
Dari pihak Danlantamal VI Makassar, Kadispen Lantamal Kapten Laut (KH) Suparman Sulo memberikan tanggapan mengenai penemuan itu untuk memberikan keterangan semuanya sudah diserahkan ke pihak Mabes AL***