Syarat Untuk Menjadi Penerima Donor Atau Pendonor Plasma Konvalesen

- 4 Januari 2021, 16:40 WIB
Ilustrasi donor plasma konvalesen.
Ilustrasi donor plasma konvalesen. /Dok. Humas Jateng/

EDITORNEWS - Terapi Plasma Konvalesen dipercaya dapat membantu memulihkah pasien Covid-19.

Plasma Konvalesen merupakan plasma darah yang berasal dari pasien yang pernah terpapar Covid-19 dan telah 14 hari dinyatakan sembuh.

Mengingat belum ada obat yang seratus persen ampuh menyembuhkan Covid-19, terapi Plasma Konvalesen bisa jadi alternatif.

Hal tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan swab PCR satu kali dan hasilnya negatif.

Baca Juga: Rose dan Lisa Blackpink Dikabarkan Telah Usai Syuting Video Klip

Baca Juga: Respon Ruhut Sitompul Terkait Bansos yang Disalurkan Awal Januari 2021

Baca Juga: Tips dari Penata Rias Seattle untuk Memilih Tekstur Make Up

Surat edaran dari Kemkes.go.id yang dipublikasikan pada tanggal 8 September 2020, syarat sebagai pendonor Plasma Konvalesen adalah sebagai berikut.

  1. Mengisi formulir persetujuan sebagai pendonor plasma;
  2. Pendonor harus ada di rentang usia 17-60 tahun. Bagi pendonor wanita belum pernah hamil;
  3. Dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menyertakan hasil swab PCR negatif;
  4. Pendonor tidak memiliki komorbilitas seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernafasan lain;
  5. Dinyatakan negatif dari penyakit infeksi menular lewat transfusi darah;
  6. Memiliki golongan darah A, B, O, dan rhesus yang sesuai dengan kandidat penerima plasma;
  7. Memiliki titer antibodi serum spesifik IgG anti SARS-COV-2 lebih dari 1:320.

Baca Juga: Kartun Nussa dan Rara Berhenti Tayang, Ini Penjelasan Ustad Siauw

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Berita KBB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x