EDITORNEWS - Terapi Plasma Konvalesen dipercaya dapat membantu memulihkah pasien Covid-19.
Plasma Konvalesen merupakan plasma darah yang berasal dari pasien yang pernah terpapar Covid-19 dan telah 14 hari dinyatakan sembuh.
Mengingat belum ada obat yang seratus persen ampuh menyembuhkan Covid-19, terapi Plasma Konvalesen bisa jadi alternatif.
Hal tersebut dibuktikan dengan pemeriksaan swab PCR satu kali dan hasilnya negatif.
Baca Juga: Rose dan Lisa Blackpink Dikabarkan Telah Usai Syuting Video Klip
Baca Juga: Respon Ruhut Sitompul Terkait Bansos yang Disalurkan Awal Januari 2021
Baca Juga: Tips dari Penata Rias Seattle untuk Memilih Tekstur Make Up
Surat edaran dari Kemkes.go.id yang dipublikasikan pada tanggal 8 September 2020, syarat sebagai pendonor Plasma Konvalesen adalah sebagai berikut.
- Mengisi formulir persetujuan sebagai pendonor plasma;
- Pendonor harus ada di rentang usia 17-60 tahun. Bagi pendonor wanita belum pernah hamil;
- Dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menyertakan hasil swab PCR negatif;
- Pendonor tidak memiliki komorbilitas seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernafasan lain;
- Dinyatakan negatif dari penyakit infeksi menular lewat transfusi darah;
- Memiliki golongan darah A, B, O, dan rhesus yang sesuai dengan kandidat penerima plasma;
- Memiliki titer antibodi serum spesifik IgG anti SARS-COV-2 lebih dari 1:320.
Baca Juga: Kartun Nussa dan Rara Berhenti Tayang, Ini Penjelasan Ustad Siauw