RUU Bantuan Virus Corona Terancam Tidak Ditandatangani Donald Trump

- 23 Desember 2020, 13:31 WIB
Donald Trump
Donald Trump / Gerd Altmann /Pixabay

Trump mengatakan dia ingin Kongres meningkatkan jumlah cek stimulus menjadi 2.000 dolar AS atau sekitar Rp28 juta untuk individu atau 4.000 dolar AS atau sekitar Rp57 juta untuk pasangan, daripada 600 dolar AS atau sekitar Rp8,5 juta yang "sangat rendah" untuk individu yang saat ini ada dalam RUU bantuan Covid-19 itu.

Baca Juga: Selain Melisha Sidabutar, Indonesian Idol 2020 Kehilangan 3 Kontestan Pria Unik

Baca Juga: Brigjen TNI M Zulkifli Jenguk Personil Brimob Sumsel Korban Kecelakaan

Trump juga mengeluhkan uang dalam undang-undang untuk Negara asing, Lembaga Smithsonian dan pembiakan ikan, di antara pengeluaran lainnya.***

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah