Resiko Main Coblos Pilih Nikah Muda Tanpa Tahu Ilmunya

- 29 September 2022, 16:56 WIB
Ilustrasi Nikah Muda
Ilustrasi Nikah Muda /Pinterest

EDITORNEWS.ID - Nikah muda sepertinya tidak asing lagi ditelinga kita. Pernikahan merupakan ikatan suci antara 2 insan yang saling mencintai dan dengan tujuan ibadah.

Pernikahan dibuat secara sakral dan penuh kebahagiaan. Dengan harapan kedua insan bahagia sampai maut memisahkan.

Menurut BKKBN usia minimal untuk dapat menikah seharusnya ditetapkan di usia 21 tahun. Lalu bagaimana dengan mereka yang menikah dibawah umur?

Saat ini sepertinya sudah sering kita dengar anak dibawah umur melangsungkan pernikahan, entah itu suatu trend atau memang tujuan yang mulia.

Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar terkait Dugaan KDRT

Pernikahan usia muda membawa petaka jika masing-masing dari laki dan perempuan sama-sama memiliki sifat keegoisan yang tinggi. Diantara mereka tidak ada yang bisa menyelesaikan masalah.

Benar saja karena sebuah rumah tangga tidak selamanya indah, pasti ada saja hari-hari dimana ada perbedaan pendapat, selisih paham, kurang nya komunikasi, dan bisa karena faktor ekonomi.

Jika laki-laki usia muda,misalnya usia 16 tahun rata-rata belum memiliki penghasilan yang tetap. Ekonomi yang belum mapan rentan muncul nya masalah di dalam rumah tangga.

Baca Juga: Menguak Kisah Ade Irma Suryani, Malaikat Kecil Sang Jenderal AH Nasution Korban Biadab G30S PKI

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x