EDITORNEWS.ID - Polisi menggerebek sebuah rumah di Ciseeng, Kabupaten Bogor lantaran dijadikan klinik aborsi. Mirisnya klinik tersebut juga menjual bayi dengan harga Rp15 juta.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan lima wanita dan seorang bayi. Salah satu pelaku yang diamankan yakni pria berinisial SH yang menjadikan tempat tinggalnya sebagai klinik ilegal.
Polisi awalnya mendapat laporan dari warga Ciseeng. Warga curiga dengan keberadaan rumah yang kerap didatangi ibu hamil.
Polisi akhirnya melakukan penyelidikan. Benar saja, saat petugas mendatangi rumah dua lantai tersebut terdapat pasien yang siap aborsi.
Baca Juga: Terlalu Kurus? Cara Tambah Berat Badan dengan Pola Hidup Sehat
Dalam keterangannya, pelaku SH mengiming-imingi para wanita hamil di luar nikah untuk persalinan murah. Namun ternyata SH punya niat lain.
Pasalnya seusai bayi dilahirkan, SH sudah memiliki calon orangtua yang ingin mengadopsi. Dia pun menjualnya dengan harga Rp15 juta.
Lima wanita hamil dan seorang bayi yang diamankan kemudian diserahkan pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor. Sedangkan SH diamankan polisi dan masih menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Manager Suga BTS di Bandara Bikin ARMY Salfok, Sama - Sama Gondrong dan Ganteng Banget