Pura-Pura Sebagai Member BTS,Pria 28 Tahun Di Penjara Karena Membocorkan File Musik Rahasia

- 17 Juli 2023, 14:05 WIB
Pria 28 Pura-Pura Jadi member BTS
Pria 28 Pura-Pura Jadi member BTS /Meri/

EDITORNEWS.ID_pada 17 Juli Divisi Kriminal Distrik Barat 9 Pengadilan Distrik Daegu mengumumkan bahwa ada seorang pria 28 tahun bernama A dijatuhi hukuman satu tahun dua bulan penjara.

Seorang pria berusia 28 tahun dijatuhi hukuman penjara setelah menyamar sebagai anggota BTS untuk mendapatkan file musik mereka yang belum dirilis.

Pria berisnial A itu juga menerima masa percobaan tiga tahun dan 240 jam pelayanan masyarakat bersama dengan 40 jam kelas mental dan psikoterapi.

Pada 22 Februari 2022, A menghubungi menghubungi Big Hit Music Producer B, berpura-pura menjadi anggota BTS. Tanpa menyadari bahwa dia sedang ditipu, B memberi A informasi aktivitas grup dan file lagu-lagu baru yang dirahasiakan.

Baca Juga: Semakin Bersinar ! Lisa BLACKPINK Sebagai Ikon Mode Global Di Festival Hyde Park

Dengan itu A dituduh menghalangi produksi, rilis dan penjualan musik Big hit musik, dengan  si B memposting file musik yang dirahasiakan di Instagram 47 kali , ini berlangsung hingga 20 Mei tahun lalu.

Menurut A, dia memperoleh informasi B melalui internet. Dia melakukan kejahatan itu dengan harapan untuk memalsukan dirinya sebagai komposer yang sukses.

Pengacara A juga mengajukan banding untuk keringanan hukum kliennya. Dengan alasan bahwa A mengubur dirinya di SNS karena komunikasi yang sulit. Dia juga payah untuk bergabung dengan orang-orang karena masa lalu nya yang kelam.

Pengacara A juga mengatakan bahwa A mempelajari musik populer dan dia cemburu melihat rekan-rekannya lebih sukses dan terkenal dari pada dia. Itulah yang membuat nya melalukan hal kejahatan itu.

Baca Juga: Dirahasiakan ! NewJeans Merilis MV ‘Cool With You’ Yang Dibintangi Dua Top Global

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah