EDITORNEWS.ID - Si artis kontroversi Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang, pada Senin, 14 November 2022 kemarin.
Namun dalam sidang Nikita Mirzani hanya tertawa saat mendengarkan dakwaan Dito Mahendra yang menyebut mengalami kerugian Rp17.500.000 atas postingan di Instagram yang dibuatnya.
Nikita Mirzani tampak santai dengan balutan kemeja putih modis dan celana panjang biru ditambah bando bermotif macan di kepalanya serta mengenakan kacamata.
Usai sidang, Nikita juga dengan santai menjawab awak media, belum dirinya dibawa kembali ke Rutan Seran.
Baca Juga: Lesti Kejora Kajian Bersama Sahabatnya, Netizen : Adem Banget Lihatnya
“Ketawa saja, ya kan dengar sendiri dakwaannya,” ujar Nikita ditanya tentang dakwaan terhadapnya.
Dia juga menceritakan soal kondisi kesehatannya di Rutan.
“Alhamdulillah baik,” ujarnya.
Hanya saja, dia tak menampik mengalami sakit punggung karena memang memiliki penyakit tulang.
“Karena tidur pakai matras yang tipis tapi memang harus menyesuaiakan dengan tahanan yang lain,” sebutnya.