Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan Pascakasus Pencemaran Nama Baik

- 27 Oktober 2022, 11:13 WIB
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan Pascakasus Pencemaran Nama Baik
Kondisi Nikita Mirzani di Tahanan Pascakasus Pencemaran Nama Baik /Instagram

EDITORNEWS.ID – Nikita Mirzani kembali mendekam di jeruji besi. Ia harus menjalani proses hukum dugaan pelanggaran UU ITE dalam kasus pencemaran nama baik.

Nyai—panggilan akrab Nikita Mirzani pun mulai menerima kondisi dirinya yang harus menjalani penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. Ia bahkan sudah mulai berbaur dengan para napi di blok wanita dan melakukan berbagai aktivitas.

Tampak Nyai sempat mengikuti ibadah keagamaan bersama rekan-rekannya. Tak hanya itu, ia juga ikut pelajaran menyulam yang merupakan salah satu kegiatan seni di dalam Rutan.

"(Kegiatan Nikita Mirzani) sama kayak napi lain kok. Kayak tadi pagi kami dapat laporan Nikita sudah melakukan aktivitas, ibadah bersama teman-teman lain di blok wanita. Terus bikin sulaman (kotak tisu) juga sama yang lain," ujar Dody Naksabani selaku Kepala Rutan Kelas IIB.

Baca Juga: Barcelona Lengser ke Liga Malam Jumat, Julian Nagelsmann Torehkan Rekor

Dody juga menyebut bahwa wanita 36 tahun itu berada dalam keadaan baik-baik saja. Bahkan ibu tiga anak itu disebut memiliki motivasi luar biasa.

"Keadaan baik, sejauh ini Nikmir punya effort luar biasa, karena sejauh ini di blok wanita udah fun," ujarnya.

Nikita Mirzani diketahui resmi menjadi tahanan per tanggal 25 Oktober 2022. Rencananya, ia akan ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022 mendatang.

Nikita dikatahui terpaksa menjalani penahanan lantaran kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Mantan istri Dipo Latief ini dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x