Resmi Ditahan Nikita Mirzani Jalani Ibadah Salat Duha dan Menyulam di dalam Rutan Serang

- 26 Oktober 2022, 15:55 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram

EDITORNEWS.ID - Terkait kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di dalam Rutan Serang Banten selama 20 hari ke depan pada Selasa (25/10/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Kepala Rutan Serang Dody Naksabani mengatakan setibanya Nikita Mirzani di dalam Rutan Serang, pihaknya langsung melakukan medical check up (pemeriksaan kesehatan) dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

"Mbak Niki tiba di rutan serang jam 9 malam, kemudian kita langsung lakukan medical check up, kemudian kita pemeriksaan berkas, hasil medical check up Alhamdulillah sehat," ujarnya pada Rabu, (26/10/2022).

Dody menyebut, kegiatan Nikita Mirzani selama ditahan sejak pagi sudah melakukan ibadah sunnah yakni salat duha. Kemudian melakukan kegiatan menyulam.

Baca Juga: Miris Para Taruna Berkelahi Usai Pelantikan Perwira Transportasi di kawasan Monas Jakarta

"Sejauh ini Mbak Nikita Mirzani nih luar biasa, pagi tadi kami dapat laporan, dia sudah lakukan salat berjamaah duha kemudian dilanjutkan kegiatan menyulam bikin kotak tisu kemudian tempat rokok," kata Dody.

Diketahui, Nikita Mirzani sempat histeris saat dibawa jaksa penuntut umum (JPU) ke dalam mobil tahanan menuju Rutan Serang.

"Enggak mau, siapa Dito Mahendra, siapa dia?," teriak Nikita.

Terkait hal tersebut, Dody menjelaskan bahwa, pihaknya sempat khawatir mengenai kondisi Nikita yang sempat histeris, namun setelah masuk ke dalam ruang tahanan, Nikita sudah mulai kooperatif dan baik-baik saja.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x