Jika Tak Penuhi Panggilan Polisi, Rizky Billar akan Dijemput Paksa!

- 6 Oktober 2022, 14:07 WIB
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora.
Rizky Billar akan menjalani pemeriksaan hari ini Kamis 6 Oktober 2022, untuk kasus yang dilakukannya yakni tindak KDRT kepada Lesti Kejora. /Instagram Rizky Billar /

EDITORNEWS.ID - Polisi sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizky Billar pada Kamis, 6 Oktober 2022 pukul 13.00 WIB.

Pemeriksaan Rizky Billar dilakukan terkait laporan Lesti Kejora atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya.

Hal itu disampaikan AKP Nurma Dewi, kepada awak media, Rabu, 5 Oktober 2022.

"Untuk memanggil saudara R (Rizky Billar) besok Kamis kami sudah menjadwalkan untuk mengundang beliau datang, kami meminta keterangan dari beliau," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Kekacauan BTS Melakukan Latihan Baru di RUN BTS Memecahkan Tawa Penggemar

"Ya untuk jadwalnya hari Kamis jam 1 siang," lanjutnya.

Selain itu, siang tadi Nurma menyebut tidak menutup kemungkinan jika artis usia 27 tahun itu akan dijemput paksa.

Jika sudah tiga kali tidak penuhi panggilan.

"Kalo kita sudah panggil beberapa kali, sesuai dengan prosedur kita aja," jelas Nurma lagi.

Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus yang menyandung Rizky Billar.

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah