EDITORNEWS.ID - Sebagai boygroup asal Korea Selatan yang nama sudah di kenal hingga di kancah global, lagu - lagu BTS sangat di sukai oleh para penggemar nya.
Lagu - lagu karya BTS memang memiliki lirik yang bagus dan mengandung pesan yang ingin tersampaikan kepada para pendengar nya.
Namun tidak banyak ARMY yang tahu, walaupun boyband tersebut sudah sangat mendunia, terdapat beberapa lagu mereka yang tidak lepas dari larangan penyiaran di negara Korea Selatan.
Melansir dari berbagai sumber, beberapa faktor yang menyebabkan lagu - lagu K-Pop dilarang yaitu karena mengandung nama merek tertentu, mengandung makian hingga lirik yang vulgar sehingga dinilai tidak pantas.
diBaca Juga: 'V Mural Street' di Daegu Diperluas Hingga 58 Meter dan Jadi Fokus Promosi Pariwisata, ARMY Tidak Sabar
Mengutip dari Koreaboo, berikut beberapa lagu BTS yang dilarang penyiaran nya.
'2nd Grade' dari album DARK & WILD yang dilarang karena dinilai memiliki bahasa yang tidak pantas dan 'Dope' yang dilarang karena memiliki lirik yang dinilai vulgar.
'Converse High' dalam 'The Most Beautiful Moment in Life: Pt. 1' yang dibatasi karena mengacu pada nama merek seperti Alexander McQueen dan Chanel.
Lagu 'INTRO: Never Mind' yang dibawakan oleh J-Hope, RM, dan Suga serta lagu BTS yang bertajuk 'Whalien 52' dalam 'The Most Beautiful Moment in Life: Pt. 2' yang dilarang karena mengandung kata-kata makian.