Haji Faisal Buka Suara Usai PN Jombang Keluarkan Hukuman Penjara 5 Tahun Kepada Tubagus Joddy

- 12 April 2022, 13:46 WIB
Haji Faisal buka suara soal hukuman Tubagus Joddy
Haji Faisal buka suara soal hukuman Tubagus Joddy /instagram.com/h_faisal__69/

EDITORNEWS.ID - Usai kecelakaan yang menimpa Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah akibat kelalaian Tubagus Joddy dalam mengemudi.

Kini dirinya menjadi tersangka dalam kasus meninggal dunia kedua almarhum tersebut.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adi Prasetyo mengatakan bahwa Tubagus ditetapkan sebagai tersangka dan harus menjalani masa hukuman penjara selama 7 tahun.

"Kami menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang menjatuhkan pidana dengan tujuh tahun penjara, dikurangi masa tahanan yang dijalani terdakwa, dengan perintah terdakwa tetap berada dalam tahanan," ujarnya.

Baca Juga: Akibat Kasus Pornografi Marshel Widianto Akui Kehilangan Job Acara Hingga Merek Produk

Setelah menjalani masa sidang akhirnya Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Jawa Timur menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara.

Haji Faisal selaku ayah kandung Bibi Andriansyah buka suara setelah mengetahui vonis hukuman atas kelalaian Tubagus.

"Ya, kalau memang itu keputusan sudah diambil, kami sekeluarga sudah menerima," kata Haji Faisal.

Tampaknya pengusaha batik ini telah berbesar hati atas takdir yang menimpa anak dan menantunya.

Baca Juga: Usai Dicap Lemah. Dewi Perssik Tantang Nikita Mirzani di Ring Tinju

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x