EDITORNEWS.ID - Mobil Toyota Fortuner milik Daus Mini mendadak diberhentikan oleh polisi ketika melintas Jalan Akses UI, Kota Depok.
Rupanya mobil tersebut kedapatan telah menggunakan rotator dan sinene.
Pemberhentian mobil tersebut dilakukan oleh Kepala Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Depok, AKP Winam Agus.
Sebelumnya polisi sempat mengejar mobil Toyota Fortuner milik Daus Mini akan tetapi baru tertangkap di bawah flyover Jalan Akses UI, Depok.
Baca Juga: Waspada Mesin Mobil Overheat. Ini Dia Penyebab Nya, Antisipasi sebelum Terjadi
"Kita sempat kerjar dari Simpang Jalan Raya Juanda dan tertangkap di bawah flyover UI," ujar AKP Winam Agus.
Setelah berhasil memberhentikan polisi kemudian menginterogasi pengemudi mobil milik Daus Mini di lapangan.
Setelah diperiksa ternyata pelat mobil Toyota Fortuner itu ternyata palsu atau bodong.
"Pelanggarannya karena menggunakan rotator pada kendaraan pribadi yang jelas dilarang dalam UU Lalu Lintas," imbuhnya.
Baca Juga: Pikir -pikir Dahulu Jika Ingin Menyalip Truk. Waspada Blind Spot!