Krisdayanti Bawa Nama Ivan Gunawan Ketika Ditegur Mahkamah Kehormatan Dewan

- 16 September 2021, 14:41 WIB
Krisdayanti menjelaskan tentang modalnya mencalonkan diri sebagai anggota DPR dalam kanal Youtube Akbar Faizal.
Krisdayanti menjelaskan tentang modalnya mencalonkan diri sebagai anggota DPR dalam kanal Youtube Akbar Faizal. /Tangkap layar Youtube.com/Akbar Faizal Uncensored

"Karena waktu itu saya memang lagi promosi untuk single saya (yang) terbaru. Jadi diundang sama si Ivan Gunawan. Euh elu, sih, Van, ngundang gue jam 12 siang," tutur KD sambil tertawa dalam video wawancara yang diunggah di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored 14 September 2021.

Ia disebut melanggar pasal 12 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI, dijelaskan bahwa anggota DPR wajib mendahulukan fungsi, tugas, dan wewenangnya sebagai Anggota.

Atas kejadian itu membuat Krisdayanti menjadi kecil hati dan tidak ingin mengulangnya.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah