Tips dari Ditjen Perhubungan Darat agar Aman Saat Gunakan Transportasi Umum

- 11 September 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi transportasi umum.
Ilustrasi transportasi umum. /mrsiraphol/Freepik.com

EDITORNEWS- Sebagai masyarakat yang sering menggunakan transportasi umum, kita tentu berharap agar perjalanan dapat aman dan lancar.

Sebagaimana dikutip dari arrtikel laman belajarsipil.com yang berjudul ‘Pengertian Angkutan Umum’, menurut beberapa sumber yang sudah dirangkum, angkutan umum yaitu kendaraan untuk mengangkut barang atau orang dari satu tempat ke tempat lain yang disediakan oleh pribadi, swasta, atau pemerintah, yang dapat digunakan oleh siapa saja dengan cara membaya atau sewa.

Baca Juga: Beginilah Perbedaan Reaksi Jungkook dan Jin BTS Saat Diajak Menikah oleh ARMY, Bagai Langit dan Bumi

 

Sebelum bepergian menggunakan angkutan umum, tidak ada salahnya untuk selalu berwaspada terhadap hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut Direkrotorat Jenderal Perhubungan Darat melalui Instagram @ditjen_hubdat membagikan tips aman saat gunakan transportasi umum:

 

Baca Juga: Nama BTS Muncul di Berbagai Berita TV Nasional Korea Selatan, Sebut Level BTS Bukan di Korea Lagi

  1. Pastikan Anda mengetahui nomor trayek kendaraan yang akan dinaiki
  2. Jika melakukan perjalanan bersama si kecil, pilihlah angkutan umum yang tidak penuh
  3. Waspada terhadap kelompok kejahatan atau pencopet dengan modus tertentu
  4. Selalu catat nomor penting atau polisi yang bisa dihubungi saat darurat
  5. Hindari mengkonsumsi makanan minuman pemberian orang lain yang tidak dikenal
  6. Hindari memakai barang berharga, hal ini mengurangi niat orang lain untuk berbuat jahat
  7. Jika sendirian, hindari tidur didalam angkutan umum karena Anda berpotensi menjadi korban tindak kejahatan.***

 

Editor: Sylvia Hendrayanti

Sumber: Instagram @ditjen_hubdat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah