Sebanyak 6,8 Persen Pelamar Gagal Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Tahun 2021, Berikut Alasannya!

- 17 Juli 2021, 16:10 WIB
Berapa Nilai Passing Grade atau Ambang Batas CPNS 2021? Ini Kata BKN
Berapa Nilai Passing Grade atau Ambang Batas CPNS 2021? Ini Kata BKN /Bkn.go.id/

EDITORNEWS - Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 sudah memasuki minggu puncak akhirnya pendaftaran.

Pasalnya, jadwal pendaftaran yang dibuka pada 30 Juni 2021 lalu akan di tutup hingga Rabu, 21 Juli 2021 pukul 23.59 WIB mendatang.

Berdasarkan posting akun Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Sabtu, 17 Juli 2021 pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 2.826.525 akun sudah mengisi formulir, 1.668.572 akun sudah finalisasi pendaftaran.

Statistik terkini, jumlah pendaftar hingga tahap pengisian formulir terbanyak pada PPPK Non Guru sebanyak 2.176.397 akun disusul oleh PPPK Guru sebanyak 580.297 akun, dan CPNS sebanyak 69.831 akun.

Baca Juga: Sat Reskrim Sumut Ringkus 2 Pelaku Apotek Penjual Obat Diatas HET

Dari total keseluruhan, sebanyak 28,9 persen akun atau 481.440 pelamar telah terverifikasi dan memenuhi persyaratan administrasi.

Sedangkan 6,8 persen akun atau sebanyak 113.164 pelamar yang terverifikasi tidak memenuhi syarat (TMS). Sisanya atau sebanyak 1.073.968 akun belum diverifikasi oleh panitia.

Banyaknya pelamar gagal atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021 dikarenakan beberapa faktor krusial.

Diantara ketidak sesuaian kualifikasi pendidikan yang dilamar serta keselahan teknis dari berkas yang di unggah ke sistem.

Pelamar harus memastikan kualifikasi pendidikannya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh instansi. Kualifikasi pendidikan yang dimiliki dan persyaratan pendidikan yang dilamar harus sama, meskipun bidang pendidikan serumpun namun tetap tidak bisa dilamar.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah