BLT UMKM akan cair Oktober hingga Desember 2022 sebesar Rp600.000. BLT UMKM ini berasal dari anggaran belanja wajib daerah untuk pelindungan sosial.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Naik Jadi 325 Kasus
Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun anggaran 2022 menyatakan, dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib pelindungan sosial untuk priode bulan Oktober sampai dengan bulan Desember 2022.***