Berdalih Akan Lakukan Rehab, Musholla di Merangin Dibongkar untuk Lokasi PETI

17 November 2020, 15:31 WIB
Pembongkaran Mushola untuk Lokasi PETI /Deni Herio Putra/

EDITORNEWS - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin nampaknya semakin tak terbendung. Pelaku tak hanya menggarap sungai dan perkebunan saja, bahkan rumah ibadahpun dihajar untuk dijadikan lokasi tambang.

Seperti yang terjadi di Desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, sebuah bangunan Mushola di Dusun Nangko Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Berdasarkan informasi yang didapat, pembongkaran mushola ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Berdalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut akhirnya dibongkar.

Baca Juga: Update! Harga Emas Hari Ini Fantastic, Antam Rp1.968.000 per 2gram di Pegadaia

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu itu?

Namun setelah dibongkar, proses pembangunan belum dilakukan. Di dalam perjalanan, ternyata pembongkaran itu hanya untuk mengambil emas yang ada di bawah mushola tersebut.

Menurut warga sekitar, sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.

"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4Kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis.

Baca Juga: Seorang Remaja Dirudapaksa Saat Ini Ditangani Polsek Muaro Jambi

Baca Juga: Ustadzah Kingkin Anida 1 dari 8 Aktivis KAMI Ditangkap Polisi, Positif Covid-19 Dalam Tahanan

Emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa namun itu merupakan anak emas yang satu bongkahan emasnya lebih dari 1 kg.

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 kg," ungkap tokoh pemuda ini.

Pembongkaran mushola ini dilakukan oleh keluarga dari pemilik tanah tempat dibangunnya musholla ini, namun tanah itu jauh hari sudah diwakafkan. Artinya mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Baca Juga: Pengembangan UMKM dan Sentra IKM Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional

Baca Juga: Kapolri Idham Aziz ; 21 Pati dan Pamen Polri Mutasi Secara Mendadak

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat. Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut. Namun pada kenyataannya hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran mushola ini dikarenakan kondisi yang sudah rusak. Sebagian dinding sudah mulai retak. Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik saja.

"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae," imbuhnya.

Baca Juga: Yulisman Gantikan Indra Gunawan Sebagai Ketua DPRD Riau

Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.

"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.

Kepala desa Tiga Alur Kecamatan Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin
Jon Faizer ketika dikonfirmasi membantah adanya pembongkaran mushola tersebut.

Melalui sambungan telepon, Jon Faizer menyebut jika dirinya tidak tahu persoalan itu.

Baca Juga: Hal yang Harus Ibu Hamil Ketahui sebelum Melahirkan Disaat Pandemi Covid-19

"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah disitu, cek langsung kelapangan," kata Jon dengan nada emosi sambil mematikan telepon.

Keterangan itu berbanding terbalik dengan penyampaian dia ke beberapa media beberapa hari lalu, dimana dia membenarkan adanya pembongkaran mushola itu.***

Editor: Dimar Aditya

Tags

Terkini

Terpopuler