Kota Jambi Akan Berlakukan Pengajaran Tatap Muka, Ini Persyaratannya

8 September 2021, 17:06 WIB
Ilustrasi, uji coba sekolah tatap muka /Instagram/@dkijakarta

EDITORNEWS - Wali Kota Jambi, Syarif Fasya menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Kota Jambi akan melakukan syarat sertifikat vaksin untuk pengunjung hotel, mall, restauran.

Syarif Fasya menjelaskan bahwa keputusan akan diberlakukan pada minggu terakhir bulan September atau awal bulan Oktober.

Beberapa sektor yang diberlakukan syarat sertifikat vaksin adalah, hotel, restoran, mall, minimal vaksin pertama atau tahap I.

"Keputusan akan diberlakukan efektif pada tanggal 1 Oktober 2021," kata Wali Kota Jambi.

Baca Juga: Kota Jambi Menuju Herd Immunity, Capaian Vaksin Sudah 65 Persen Dengan 40 Persen Dosis I

Syarif Fasya juga menghimbau kepada masyarakat Kota Jambi untuk segera melakukan vaksin Covid-19.

Saat ini tingkat kematian akibat infeksi Covid-19 di Kota Jambi sudah menurun, kondisi ini harus dijaga dan ditingkatkan melalui vaksinasi.

Wali Kota Jambi itu juga mengatakan bahwa 90 persen kematian akibat infeksi virus covid-19 adalah orang-orang yang belum divaksin.

"Kami juga akan melakukan Pengajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa sekolah".

"Karena banyak sekali aspirasi dari orang tua, menanyakan kapan PTM Kota Jambi, kapan PTM?" tutur Fasya.

Baca Juga: Vaksin Siap Jadi Tiba di Indonesia Sebanyak 5 Juta Dosis

Wali Kota Fasya juga mengatakan bahwa kemungkinan penerapan PTM pada minggu ke 4 bulan September 2021 atau awal Oktober.

"Tetapi dengan syarat siswa boleh tatap muka bagi siswa yang sudah vaksin, kalau belum tidak diijinkan," ujar Wali Kota Jambi ini.

"Kecuali yang mengidap penyakit yang memang tidak diperbolehkan vaksin, tidak apa apa PTM," katanya menjelaskan.

Syarif Fasya menyayangkan banyak orang tua murid yang meminta segera melakukan PTM, tetapi anaknya diijinkan untuk vaksin.

Sedangkan syarat untuk pelaksanaan PTM harus sudah divaksin, pemerintah tidak mengijinkan anak yang belum melakukan vaksin untuk belajar tatap muka.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler