Tiga Warga Merangin Ditangkap Polisi Saat Asyik Nyabu

- 17 November 2020, 21:03 WIB
Tiga pelaku dan barang bukti
Tiga pelaku dan barang bukti /

EDITORNEWS - Satnarkoba Polres Merangin kembali amankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Ketiganya ditangkap saat sedang asyik nyabu.

Dari informasi yang berhasil didapat, pada Jum’at, 6 November 2020 anggota Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan Informasi bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Berbekal informasi tersebut tim langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Jangkat.

Baca Juga: Kapolda DIY Memimpin Upacara Pendidikan Bintara Polri 2020 2021

Selanjutnya pada Jum’at,13 November 2020 sekira pukul 00.30 waktu setempat, tim kembali mendapatkan informasi dari masyarakat di TKP sedang terjadi pesta sabu.

Setibanya di TKP sekitar pukul 01.30 wib langsung dilakukan penggerebekan dan ditemukan ketiga pelaku sedang asyik nyabu. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dan alat hisabnya yang diakui adalah milik bersama.

Baca Juga: Update! Harga Emas Hari Ini Fantastic, Antam Rp1.968.000 per 2gram di Pegadaian

Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan Dipanggil Polda Metro Jaya, Wagub DKI : Saya Belum Tahu itu?

Dari interogasi petugas, barang haram tersebut didapatkan dari YG dengan cara CK CK atau patungan. Ketiga pelaku yang diamankan yakni ID (47) AR (25) dan KW (36).

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x