Polisi Grebek Kampung Narkoba di Jalan Jermal 15, 4 Pria dan Sejumlah Barang Bukti Diamankan!

- 4 November 2022, 10:40 WIB
4 pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan pihak kepolisian Percut Sei Tuan
4 pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan pihak kepolisian Percut Sei Tuan /Humas Polsek

EDITORNEWS.ID- Petugas kepolisian Percut Sei Tuan bersama Sat Narkoba, Sat Sabhara dan Sie Propam Polrestabes Medan menggerebek kampung narkoba di Jalan Jermal 15, Percut Sei Tuan.

Dalam pengrebekan yang digelar Kamis, 3 November 2022 kemarin, polisi mengamankan empat pria.

Adapun empat orang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan yakni I (30), RW (29), I (29) dan AS (40).

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Kota Kelahiran El Chapo di Meksiko Rencanakan Bangun Museum 'Narkoba'

"Barang bukti diamankan 7 unit sepeda motor, 2 unit Betor dan beberapa alat penggunaan untuk narkoba," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan.

Agustiawan juga mengatakan penggerebekan ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan di lokasi tersebut marak berlangsung peredaran narkoba jenis sabu.

Kepada masyarakat yang mengetahui adanya peredaran Narkoba dan judi di daerahnya agar menginformasikan kepada pihak Polri khususnya Polsek Percut Sei Tuan untuk ditindaklanjuti.

Kapolsek juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi tentang peredaran Narkoba dan Judi di daerah hukumnya.

Halaman:

Editor: Aditya Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x