Rampok Ponsel, Residivis Narkoba Ditembak Satgas Presisi Polrestabes Medan

- 21 Maret 2022, 11:31 WIB
Pelaku Jambret ponsel mantan revidivis
Pelaku Jambret ponsel mantan revidivis /

EDITORNEWS.ID - Nekat rampok ponsel, residivis kasus narkotika, Fadil Terenter (24) dilumpuhkan Tim Satgas Presisi Polrestabes Medan.

Aksi perampokan ponsel itu berlangsung di depan Asrama Kodam Jalan Sunggal pada Rabu, 9 Maret 2022 sore.

Akibat aksi nekatnya merampok ponsel korban, pelaku yang berdomisili di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Helvetia itu dilumpuhkan dengan tembakan terukur pada bagian kaki.

Kasus tersebut terkuak setelah orangtua korban, Juspendeli Girsang (41) membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga: Penyakit Ginjal Penyebab Kematian Tertinggi Ke-10 di Indonesia, Waspadai Dini dan Segera Kenali Ciri-cirinya

Dari laporan orangtua korban Tim Satgas Presisi Polrestabes Medan turun tangan melakukan penyelidikan.

Pelaku berhasil diidentifikasi. Lebih dari sepekan diburu, polisi akhirnya mendapat informasi keberadaan pelaku di seputaran SPBU Jalan Rajawali.

Fadil pun diringkus. Kepada polisi Fadil mengaku beraksi tak sendiri. Ia bersama rekannya Hidayat Siregar yang kini masih DPO.

Fadil pun mengakui merampok ponsel milik korban dengan menggunakan sepeda motor.

Selain Fadil, Polisi juga mengamankan Elviani (40) pemilik toko ponsel di Jalan Setia Luhur, Kecamatan Helvetia.

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah