EDITORNEWS - Polisi bubarkan peserta aksi demo 1812 yang berlangsung di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Jumat 18 Desember 2020.
Aksi tersebut terpaksa dibubarkan, karena tidak mendapatkan izin dari kepolisian terkait keramaian. Dalam aksi 1812, polisi mengamankan setidaknya sebanyak 155 orang yang diduga sebagai provokator.
Menurut keterangan petugas kepolisian, selain diduga sebagai provokator, beberapa diantaranya ada yang kedapatan membawa narkoba.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Besuk Personil Brimob Polda Sumsel yang Ikut Terguling di Kerinci, di RS Bhayangkara
Dari informasi yang diperoleh, oknum peserta demo 1812 tersebut kedapatan membawa narkotika jenis ganja.
"Dari 155 yang kita amankan ada yang ditemukan membawa ganja di daerah," ujar Yusri kepada wartawan di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore 18 Desember 2020.
Baca Juga: Selain Terkenal di Kuliner, Ternyata Kayu Manis Juga Bisa Cegah Diabetes
Sebagaimana diberitakan Galamedia.com dalam artikel "Masa Mau Bela Ulama Bawa Ganja dan Samurai, Polisi Amankan 155 Orang dalam Aksi 1812", Yusri pun kembali menyinggung mengenai peserta aksi yang membawa senjata tajam.
Senjata tajam berupa samurai itu memakan korban dari petugas kepolisian.