Jalur Puncak Bogor Akan Ditutup Menjelang Malam Tahun Baru 2021

- 17 Desember 2020, 13:02 WIB
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat memimpin apel operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan di masa PSBM, Selasa, 15 September 2020.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat memimpin apel operasi yustisi pelanggaran protokol kesehatan di masa PSBM, Selasa, 15 September 2020. /Humas Polres Bogor

Baca Juga: Aksi Teror KKSB Menyebar Foto Pembunuhan Warga Sipil,Sejumlah Kantor Tutup di Maybrat

"Saya sudah berkoordinasi dengan gugus, bersama gugus nanti kita akan patroli di sekitaran Puncak untuk menghindari adanya kerumunan juga," tuturnya.

Seperti diketahui, Kasatlantas Polres Bogor, Iptu Dicky Pranata mengungkapkan bahwa petugas kepolisian akan melakukan penutupan selama 12 jam Jalur Puncak tepatnya di pintu keluar-masuk Tol Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor pada malam tahun baru 2021.

Baca Juga: Bapas Gorontalo Raih Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Untuk Tahun 2020

"Demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitaran Jalur Puncak pada malam tahun baru 2021," ungkap Dicky.

Menurutnya, penutupan jalur akan dilakukan selama 12 jam mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2020 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2021.

Baca Juga: Ide Dekorasi Rumah Kece Jelang Akhir Tahun

Alternatif selama jalur puncak ditutup, dapat melalui dua jalan lewat Sukabumi dan Lewat Jonggol.***

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x