EDITORNEWS - Bertepatan dengan peringatan hari HAM sedunia yang dilaksanakan secara virtual oleh Kemenkumham RI dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta pemerintah provinsi/kabupaten/kota, pada hari ini Bapas Gorontalo memperoleh piagam penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo atas pelayanan publik berbasis HAM.
Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia Tahun 2020.
Di Wilayah Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo terdapat 06 (enam) UPT yang memperoleh penghargaan tersebut, dan Bapas Gorontalo termasuk salah satu yang termasuk di dalamnya.
Baca Juga: Jenderal TNI Andika Perkasa Lantik 583 Perwira Lulusan Diktukpasus TNI AD
Baca Juga: Hotel Marissa Terbakar Malam Hari di Duga Korsleting Listrik
Hal ini menjadi sebuah kado perpisahan yang indah di penghujung tahun bagi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo yang sebelumnya sudah lebih dahulu melakukan perpisahan karena akan dipindah tugaskan menjadi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Yogyakarta.
Kepala Bapas Kelas II Gorontalo, RM Dwi Arnanto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi sebuah hadiah indah sekaligus amanah besar dari sebuah kerja keras seluruh elemen pegawai Bapas Gorontalo, sehingga kerja keras dalam pembenahan layanan berbasis HAM di Bapas Gorontalo memperoleh apresiasi yang positif dari Kementerian.
Baca Juga: Pernikahan Seumur Jagung Kalina Ocktaranny, Siap Dipersunting Vicky Prasetyo
“saya sangat berterima kasih kepada seluruh pegawai Bapas Gorontalo atas kerja kerasnya selama ini dalam pembenahan layanan, sehingga kita memperoleh apresiasi positif dari Kementerian kita sebuah hadiah indah sekaligus amanah besar berupa piagam penghargaan ini” ungkap RM Dwi.