Iwan Ridwan, Dimintai Klarifikasinya Oleh Bawaslu Tasikmalaya Terkait Postingan Facebooknya

- 7 Desember 2020, 18:42 WIB
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus. /Pikiran-rakyat.com/Aris Mohamad F/

EDITORNEWS - Bawaslu mensinyalir dugaan ketidaknetralanan dirinya sebagai ASN (Aparat Sipil Negara) menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan, dimintai klarifikasinya oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya terkait postingan dirinya media sosial Facebook.

Sebab dalam postingan akun media sosial miliknya dengan nama Iwan Edr, ia diduga telah membagikan sebuah konten video milik salah satu pasangan calon.

Baca Juga: Vaksin Sinovac Masih Harus Menjalani Tahap Pengujian Untuk Diberi Pada Masyarakat

"Bentuk postingannya, ia men-share nama salah satu pasangan calon (paslon) Bupati. Kita dapatkan (postingan) berupa menyerupai surat suara yang ada tanda arah mencoblos ke paslon dan nomor urut paslon," jelas Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Ahmad Azis Firdaus, seusai melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Pemerintah Mendorong Peningkatan Produktivitas Sagu Masyarakat

Dikatakan Azis, pemanggilan Iwan Ridwan yakni guna memintai keterangan menyangkut netralitas ASN, khususnya atas postingan di media sosial.

Akan tetapi pihaknya belum masuki pada tahapan penanganan pelanggaran dan baru sebatas bertanya, terkait kebenaran atau tidaknya yang beredar di media sosial tersebut.

Baca Juga: Terobosan Besar Dalam Melakukan Transformasi Ekonomi di Indonesia

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x