Akhirnya Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri

- 3 Desember 2020, 14:39 WIB
Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri.
Ustadz Maaher Ditangkap Bareskrim Polri. /Foto: Twitter @Ustadzmaaher //

Lebih lanjut, Irjen Argo menjelaskan usai ditangkap, tersangka Soni langsung dibawa ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan-nya,  Soni Eranata (28) alias Ustadz Maaher At-Thuwailibi. di kenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Sekjen PBB: kemanusiaan Tengah Berperang Melawan Alam

"Juga akan dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti yang telah diamankan," ujar Argo, menutpnya.***

 

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x