Viral! Video Aksi Pemukulan di Surabaya

10 November 2022, 16:02 WIB
Viral! Video Aksi Pemukulan di Surabaya /Twitter

EDITORNEWS.ID - Beredar di media sosial video aksi pemukulan di Minimarket dekat Universitas Katolik Widya Mandala, Kota Surabaya.

Hal ini diketahui dari unggahan akun Twitter @hardiangunawan, dengan durasi video 35 detik, 225 ribu kali ditonton, dan 2.464 Retweet pada Kamis, 10 November 2022.

Dalam video yang beredar, terlihat dua laki-laki sedang cekcok yang penyebabnya belum diketahui.

Laki-laki berbaju kuning tampak menggertak laki-laki berkemeja motif kotak dengan pemukul bisbol.

Baca Juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung Digelar Hari Ini

"Yang ada masalah siapa, yang bawa pentungan siapa," ucap laki-laki berkemeja motif kotak.

Mendengar itu, laki-laki berbaju kuning kembali melayangkan pemukul bisbolnya ke arah laki-laki tersebut.

Pukulan tersebut diduga mengenai wajah laki-laki berkemeja motif kotak, terlihat dalam rekaman laki-laki tersebut memegang wajahnya.

Dikabarkan, kejadian pemukulan ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, namun sayangnya sudah 5 hari belum ada perkembangan.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Dewi Perssik, Minta Maaf Sambil Mengaku Fans Berat

Sampai artikel ini diturunkan, belum diketahui penyebab terjadinya pemukulan tersebut sebab sumber video tak menyertakan kronologi pada unggahannya.

Tak sedikit warganet yang menyayangkan kejadian ini, sebab apapun penyebabnya aksi kekerasan tak dibenarkan.

"Emang apa ceritanya tapi kekerasan tidak ada yg dibenarkan sih permalukan suruh nyebur got aja dulu," cuitan akun Twitter @FriedkinShow.

"Apapun kronologisnya yang baju kuning tetep kena tuh. Belum lagi kalo si koko sudah ada bukti visum," cuitan akun Twitter @boneksemampunya.

Baca Juga: Buntut Roasting Saat Stand Up, Kiky Saputri Disebut Akan Dilaporkan Lesti Kejora

"Sejak kapan warga boleh bawa pentungan kemana mana secara kasual gini? wkwk," cuitan akun Twitter @eckyojin.

"Mau bagaimana pun kronologinya, pria itu udah bawa tongkat pemukul. Mau dipukulkan atau tidak sudah dalam bentuk pengancaman, kalau pengacaranya galak bisa dibawa ke arah percobaan pembunuhan berencana sih tergantung uang nya aja," cuitan akun Twitter @F_Raissa.

"Tetap salah bisa masuk kategori penganiayaan, kalo saling balas mukul masuk nya pembelaan diri," ketik akun @ErickFernandoW.

Baca Juga: Nia Ramadhani Tepis Tudingan Rampas Kursi Penonton Konser MLTR, Bakal Laporin?

"Mau apapun kronologisnya, mukul itu sudah salah. Disini juga mas kuning tidak berada dlm bahaya penyerangan, jadi gak bisa pake alibi membela/pertahankan diri. Mau mas kacamata lakukan kesalahan (misal nyerempet mobilnya mas kuning), tetep aja mas kuning ga boleh mukul," ketik akun @rosidi9075.***

Editor: Aditya Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler