Dadang Buaya Preman yang Menyerang Markas TNI Dihukum 2 Tahun Penjara

- 24 Desember 2021, 09:47 WIB
Dadang Buaya mengenakan pakaian tahanan saat Polres Garut menggelar konferensi pers, Senin, 31 Mei 2021.
Dadang Buaya mengenakan pakaian tahanan saat Polres Garut menggelar konferensi pers, Senin, 31 Mei 2021. /Muhammad Nur/Jurnal Garut

Saat hendak mencari polisi yang menangkapnya Dadang membawa senjata tajam namun ketika berada di depan pintu gerbang aksinya digagalkan oleh koramil yang bertugas.

Selain mengamankan Dadang, anggota Koramil saat itu pun berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam. 

Video aksi penyerangan yang dilakukan Dadang Buaya sempat viral di media sosial dan menjadi bahan perbincangan hangat.***

Halaman:

Editor: Liston


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah