EDITORNEWS - Kepedulian satuan tugas (Satgas) TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko terhadap generasi muda pada ketaatan menggunakan kendaraan di jalan di wujudkan dengan adanya sosialisasi tertib lalu lintas.
Bertempat di kantor Desa Bukit Beringin Kecamatan Bangko Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Satgas TMMD Ke 111 bekerjasama dengan Polres Merangin melalui Kanit Dikyasa Satlantas Aipda Imam Teguh mengelar sosialisasi tentang ketaatan berkendaraan di jalan.
Aipda Imam menerangkan serta membenarkan kami memberikan sosialisasi kepada anak-anak Bukit Beringin tentang ketaatan berlalu lintas.
Baca Juga: Rumah Herman Sudah Terlihat Rapi, Satgas Bersihkan Area Pekarangan
Seperti pengguna kendaraan harus mengikuti ketentuan yang berlaku antara lain usia di atas 17 tahun dan sudah mengantongi SIM.
Selain itu juga harus melengkapi semua administrasi kendaraan, ketika menggunakan sepeda motor harus menggunakan helm baik pengemudi maupun yang di bonceng, akan tetapi tidak boleh bonceng 3.
''Lengkapi juga kaca spion kiri kanan, serta kendaraan harus standar dalam artian tidak boleh di modifikasi,'' tegas Kanit Dikyasa.
Baca Juga: Penuhi Material Sirtu, Warga dan Anggota Satgas TMMD Ambil Sirtu di Sungai
Kapten Inf Suhadi, yang hadir dalam sosialisasi tersebut selaku Perwira Seksi Teritorial Kodim 0420 Sarko menerangkan melalui program TMMD Ke 111 Tahun 2021.