Briptu Christy Triwahyuni Ditangkap di Hotel Kawasan Kemang, Usai Masuk Dalam DPO

10 Februari 2022, 09:50 WIB
Polwan Cantik Asal Manado Briptu Christy /

EDITORNEWS.ID - Polda Metro Jaya berhasil menangkap polisi wanita alias Polwan bernama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto.

Briptu Christy ditangkap seorang diri di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu 9 Februari 2022.

Penangkapan polwan cantik ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan

"Iya sudah ditangkap. (saat ditangkap) sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Korea Utara Berikan Ancaman Kepada AS, Pyongyang: Kita bisa Guncang Dunia dengan Tembakan Rudal

Sebelumnya tersiar kabar Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.

Sehingga dirinya masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 30 Januari lalu.

Mengenai isu tersebut Zulpan belum bisa membenarkan namun pihaknya masih meminta keterangan lebih lanjut

"Diambil keterangan dahulu," tuturnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sampaikan Permintaan Maaf Usai Peristiwa Bentrok di Wadas Purworejo

Dihimpun dari informasi lain Polresta Manado Jules Abraham Abast sudah mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Briptu Christy.

Pengajuan PTDH ini disampaikan oleh Polresta Manado melalui sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

"Karena yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin dari 30 hari secara berturut-turut,” ucap Polresta Manado

"Kalaupun yang bersangkutan tidak kembali ke kesatuan, baik saat dicari maupun tidak dicari oleh Tim Gabungan Propam, tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia," tegas Jules.

Sebelum kabur polwan ini bertugas di Bagian Sumber Daya Manusia Polresta Manado, Ia juga merupakan lulusan terbaik dari Universitas Negeri Manado.***



 

 

 

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler