Danpuspom AU Tegaskan Dua Prajurit TNI yang Bantu Kaburnya Rachel Vennya Akan Ditindak Sesuai Ketentuan

23 Desember 2021, 09:04 WIB
Komandan Puspomau Marsekal Pertama TNI Danang Sulistiyanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021). /(ANTARA/Syaiful Hakim)/

EDITORNEWS.ID - Sebelumnya selebgram Rachel Vennya terjerat dalam kasus pelanggaran perjalanan luar negeri.

Ketika berada di Wisma Atlet untuk mengikuti karantina namun Rachel Vennya kabur dan dibantu oleh beberapa oknum salah satunya anggota TNI.

Tindakan yang dilakukan oleh salah satu personil TNI tersebut mencoreng nama baik TNI di mata publik besar.

Mereka melakukan tindakan seperti ini dikarenakan adanya dugaan penyuapan yang diberikan oleh Rachel Vennya.

Baca Juga: Joe Biden Katakan Lebih 400 Ribu Warga AS Meninggal Dunia Karena Tak Mau Divaksin

Menyikapi masalah itu Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Udara (Danpuspom AU) Marsma TNI Danang Sulistiyanto memastikan akan memberikan saksi kepada prajuritnya.

Sekilas informasi kedua prajurit inisial RF dan IG itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satpom Lanud Halim Perdanakusuma.

"Sekarang proses penyidikan oleh Satpom Halim, kita konsentrasi tetap kita penegakan hukum dengan benar di AU, atau diselesaikan sesuai hukum yang berlaku pasti," ujarnya di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Polresta Bogor Berhasil Menangkap Pelaku Begal Payudara Tersangka Diarak Hingga Menuju Stasiun

Namun dirinya mengatakan jika terbukti melanggar maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum

"Ya pasti akan dihukum sama ankumnya, kalau memang peradilan militer ini akan dilimpahkan ke oditur militer (penuntut umum) nanti. Peradilan militer nanti kalau misalkan melanggar KUHPM," lanjutnya

Sebelumnya Polisi Militer TNI Angkatan Udara (POM TNI AU) resmi melakukan penahanan terhadap dua orang prajurit inisial RF dan IG.

"RF sudah ditahan di rumah tahanan militer Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta. Sementara GF dalam waktu dekat akan menyusul menunggu surat penyerahan perkara dari Ankumnya," ujar Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangannya, Selasa, 21 Desember 2021.

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan pendalaman oknum prajurit FS dan IG yang diduga turut terlibat dalam perkara RV. Hal ini untuk membantu pihak kepolisian dalam proses hukum RV," tuturnya.***

Editor: Liston

Tags

Terkini

Terpopuler