Kejagung Perpanjang Penahanan Harvey Moeis hingga Bulan Depan

- 22 April 2024, 22:52 WIB
Sandra Dewi dan Harvey Moeis
Sandra Dewi dan Harvey Moeis /

EDITORNEWS.ID - Artis cantik Sandra Dewi, sempat dipanggil oleh Kajaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan seputar peristiwa suaminya Harvey Moeis.

Tersangka kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah, Harvey Moeis masih ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari kedepan oleh Kejagung dengan beberapa alasan atau pertimbangan.

“KUHAP (mengatur) begitu karena penyidik punya kewenangan menahan 20 hari di tambah dengan perpanjangan 40 hari. 40 hari dia punya kewenagan dan bahkan itu bisa diperpanjang lagi ke Pengadilan Negeri," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana.

Baca Juga: Aksi Nagita Slavina Beri Makanan Bekas Gigitan ke Stafnya, Menuai Sorotan

Ketut mengungkapkan, penahanan tersebut bertujuan juga untuk mencegah terduga pelaku bebas demi hukum.

“Ya kalau gak diperpanjang bebas demi hukum kan. Itu hal yang biasa kok,” lanjutnya.

Hal yang sama juga diungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. "Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan Cabang Salemba, dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16 April sampai 25 Mei," terang Kuntadi.

Kejaksaan Agung terus gencar melakukan penyitaan terhadap aset Harvey Moeis. Berdasarkan informasi yang beredar, setelah menyita Rolls-Royce dan MINI Cooper, Kejagung pun turut menyita mobil Vellfire dan Lexus.***

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x