EDITORNEWS.ID - Seorang suami wajib menafkahi sang istri secara lahir dan bathin sesuai ketentuan dalam pernikahan sakral.
Selain memberikan nafkah lahir bathin kepada istri, suami harus membimbing sang istri senantiasa berada di jalan yang di ridhoi Allah SWT.
Tak hanya memiliki kewajiban menafkahi anak dan istri suami juga memiliki tanggung jawab kepada kedua orangtuanya.
Tanggung jawab kepada kedua orangtua boleh diberikan sebagian rezeki jika berpenghasilan lebih.
Baca Juga: Para Istri Wajib Tahu 8 Dosa Kepada Suami yang bisa Dilaknat Allah SWT, Salah Satunya Poin 1
"Kalau Suami cari nafkah itu siapa yang pertama kali berhak menerima? Ini pertanyaan istri pelit," ujar Buya Yahya.
Ia menambahkan yang dihasilkan oleh seorang suami yang paling utama dan wajib adalah untuk anak dan istri.
''Tapi selebihnya kalau ingin membantu ibundanya adalah suatu hal yang istimewa,'' ucap Buya Yahya.
Baca Juga: 3 Pesan Syekh Ali Jaber Dalam Membaca AL Qur'an, Poin Satu Sering Terlupakan
Namun jika suami istri memiliki penghasilan lebih dan ingin membantu kedua orangtua mereka adalah hal yang sangat istimewa.