M Kece Divonis Hukuman 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Terdakwa: Ini Tak Adil

- 7 April 2022, 11:50 WIB
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022.
Terdakwa Youtuber M Kece menjalani sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 6 April 2022. /Antara/Adeng Bustomi

"Majelis hakim berpendapat, derajatnya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum," lanjut Vivi Purnamawati.

Sementara itu kuasa hukum M Kece mengatakan bahwa hukuman yang diterima kliennya sangat tidak adil.

"Ini sangat tidak adil," kata Martin Lukas Simanjuntak, dikutip dari Antara

Sama halnya dengan terdakwa yang merasa keberatan dengan hasil putusan tersebut.

"Masih pikir-pikir dulu," timpal M Kece.***

Halaman:

Editor: Sylvia Hendrayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah