EDITORNEWS.ID - KPK masih terus mengusut kasus maling uang rakyat yang menimpa Abdul Gafur Mas'ud.
Dan baru-baru ini KPK menyita berbagai bukti baru, dimulai dari memeriksa Karim Abidin selaku Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Perumda Benuo Taka.
Pemeriksaan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
"Tim penyidik sekaligus melakukan penyitaan terhadap berbagai bukti yang diduga terkait dengan perkara," ujarnya.
Baca Juga: Sekitaran Kawasan IKN Nusantara Dijadikan Tambang Batu Bara Ilegal, 3 Pelaku Terungkap
Selain itu KPK juga memeriksa Karim soal proses administrasi keuangan Perumda Benuo Taka dengan dugaan aliran sejumlah uang.
KPK total menetapkan enam tersangka dalam kasus maling uang rakyat untuk pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Lima tersangka penerima suap dan satu orang dari pihak swasta selaku pemberi suap.
Baca Juga: Bali United Rebut Juara BRI Liga 1 Musim 2021-2022 , Ukir Sejarah Sepakbola Tanah Air
Nama AGM terseret dalam kasus pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU pada tahun 2021—2022.