"Padahal karantina ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," lanjutnya.
Tak ingin kasus ini semakin menyebar lantas membuat Puan mengimbau kepada para PPLN yang tiba di Indonesia untuk tak mencoba bernegosiasi dengan petugas untuk bisa melakukan karantina mandiri di rumah.
"Maka ketegasan petugas menjadi kunci. Jangan sampai abai dengan aturan, dan jalankan tugas-tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Ini untuk kebaikan kita bersama," pungkasnya.***