EDITORNEWS.ID - Kasus korupsi telah beralih nama menjadi maling uang rakyat sehingga kata korupsi mulai digantikan dengan maling uang rakyat.
Kasus seperti ini memang sering terjadi di Indonesia sehingga membuat KPK kerap mengusik permasalahan ini.
Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno (HS) diduga terjerat dalam kasus maling uang rakyat.
Kini dirinya telah dibawa oleh KPK untuk menjalani masa sidang namun ketika dibawa oleh mobil tahanan Herman tak banyak bicara.
Baca Juga: Pengungsian Korban Erupsi Semeru Jadi Lokasi Syuting, Bupati Lumajang: Tak Ada Izin ke Saya
Amat mengejutkan dihadapan para media dirinya mengaku legawa dan menyebut apa yang dialaminya sebagai takdir Tuhan.
"Ini kan Takdir tuhan, apa yang mau disampein? Ini kan takdir Tuhan," ucapnya dikutip dari Instagram @jayalah.negriku, Jumat, 24 Desember 2021.
Saat ini KPK telah menetapkan Herman Sutrisno (HS) dan Rahmat Wardi (RW) dari pihak swasta/ Direktur CV Prima sebagai tersangka.
Keduanya diduga maling uang rakyat proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Banjar, Jawa Barat Tahun 2008-2013 dan dugaan penerimaan gratifikasi.