Rizal Ramli: Mari Kita Cek Berapa Besar Biaya Politik Pencalonan Bupati dan Gubernur Buat Partai

- 30 Januari 2021, 13:13 WIB
Rizal Ramli (kiri) dan Karni Ilyas (kanan).
Rizal Ramli (kiri) dan Karni Ilyas (kanan). //Tangkapan layar Youtube//Karni Ilyas Club

EDITORNEWS - Mantan Menko Kemaritiman Republik Indonesia sejak 12 Agustus 2015 - 23 Juni 2016 masa Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli (RR), dikutip dari Wikipedia, akhirnya Blak- blakan di Karni Ilyas Club, Jakarta, 29 Januari 2021.

Rizal mengungkapkan pada tahun 2009 ada 14 partai politik yang mengusung dirinya mencalonkan presiden dengan perolehan suara 16% tanpa uang.

Hal ini dia ungkapkan ketika dirinya mengajukan gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) untuk melakukan perubahan tentang presidensial threshold (ambang batas) undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang UU Pemilu.

Baca Juga: Amerika Hadapi Meningkatnya Ancaman Terorisme Dari Orang Yang Tak Puas Pada Pemilihan Presiden

Baca Juga: Sering Mengkonsumsi Menu Sama Memang Membosankan tapi Dibalik itu Ada Manfaatnya

Sebelumnya juga gugat ke MK bisa dilakukan perorangan bahkan sudah terjadi 11 kali temaksud Efendi Gazali dan lain-lain ngak ada masalah, imbuhnya. Saat dirinya mengajukan gugatan ke MK di tolak.

Begitu saya mengajukan ternyata mereka takut amat ama kite karena kalau ada perdebatan persidangan saya yakin argumen-argumen dari hakim konstitusi tidak memadai jadi dia pakai cara kekanak-kanakan untuk tolak Rizal Ramli, ceritanya, menurut MK gugatan RR ngak cukup legal standingnya, tidak cukup dia ngawur berat dan bohong berat ungkapnya lagi dalam acara Karni Ilias Club.

Menurut Karni Ilyas penolakan MK terhadap gugatan Ramli di karena tidak didukung oleh partai dan bukan partai yang mengajukan gugatan namun Ramli, diapun menepisnya, kalau hal itu argumen yang ngada-ngada.

Parahnya yang menikmati sistim threshold itu ada 9 partai besar, mereka menikmati karena ada kewajiban 20 persen itu, untuk setiap para calon bupati, wali kota, gubernur dan presiden.

Kalau ada yang maju jadi bupati, dua atau tiga partai biaya bisa 30 milyar-50 milyar, itu biaya partai saja baru buat pencalonan bupati dan wali kota belum lagi buat pencalonan gubernur bisa mencapai 100 milyar sampai 300 milyar dan untuk presiden bisa sampai 1 triliun inilah yang kami sebut demokrasi kriminal.

Halaman:

Editor: Liston

Sumber: Karni Ilyas Club


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah